Agraria

Soal Demo Lahan Mangga Dua, Wali Kota Ternate: Jalur Hukum Lebih Baik

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman || Foto: Edo Huka

Ternate, Hpost - Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman, merespons keluhan warga RT 14, RW 06, Kelurahan Mangga Dua Utara, terkait masalah lahan.

Meski begitu, Wali Kota enggan menyampaikan banyak hal terkait masalah yang dimaksud.

"Kalau saya, arahkan ke pengadilan. Jalur hukum jauh lebih bagus," singkat Wali Kota, dikonfirmasi Halmaherapost, di sela-sela peninjauan lokasi luapan air di Kelurahan Fitu, Senin 18 Juli 2022.

Sementara, Kabag Protokoler dan Administrasi Pimpinan, Agus Fian Jambak menambahkan, bidang tanah yang telah diterbitkan bukti hak kepemilikan orang dan atau badan hukum adalah ranah hukum privat.

Baca Juga:





Menurut Agus, Pemerintah Kota Ternate tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya alas hukum yang dimaksud.

Terkait demonstrasi yang dilakukan warga, ia bilang, Pemkot Ternate juga menjunjung tinggi proses demokrasi dalam menyampaikan pendapat.

"Tapi kiranya agar memperhatikan Undang-undang nomot 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," ucapnya.

Agus mengaku pihaknya menyayangkan tindakan melibatkan anak-anak siswa sekolah dalam aksi.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut dapat mengabaikan hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Mangga Dua Utara sebelumnya kembali menggelar unjuk di Depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin 18 Juli 2022 kemarin.

Warga minta Wali Kota merespons masalah kepemilikan lahan yang diterbitkan oleh BPN, serta turut menyelesaikan sengketa tersebut.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga