Lingkungan
Warga Desa Sagea-Kiya Tolak Tambang, Minta Prioritaskan Geopark
Weda, Hpost - Sosialisasi pembebasan lahan oleh PT. First Pasific Mining (FPM) di Desa Sagea dan Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sejumlah warga pemilik lahan menolak melepas kebunnya.
Diketahui, PT. FPM rencananya membebaskan lahan seluas 1.000 hektar di sekitar Danau Legaelol dan Goa Bokimoruru di Desa Sagea.
Adapun perusahaan menentukan harga lahan masyarakat sebagai berikut. Harga tanah di gunung senilai Rp12.500 ribu per meter persegi, tanah miring dan rawa Rp15.000 ribu dan tanah datar atau lahan kering senilai Rp20.000 ribu.
Salah satu pemilik lahan, Supriyadi Sudirman, menyatakan tidak akan menjual tanah dan kebunnya, apalagi kepada perusahaan.
"Saya selaku pemilik kebun bersikap menolak, berapapun harganya karena kebun ini masa depan kami," ujarnya usai sosialisasi, Sabtu 06 Agustus 2022.
Supriyadi bilang, selama ini perusahaan tidak menghargai masyarakat dengan menentukan sendiri harga dan menilai murah kebun masyarakat.
Baca Juga:
"Kebun kami ini produktif ada tanaman pala yang menjadi komoditas andalan warga di sini," tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Jamaluddin Bandang, pemuda dan pemilik kebun di wilayah tersebut juga menolak melepas tanahnya.
"Saya juga tolak menjual kebun kami," cetusnya.
Sementara itu juru bicara Koalisi Selamatkan Kampung Sagea (SKS), Adlun Fiqri, mempertanyakan tujuan peruntukan lahan di kawasan itu.
"Sejauh ini tidak ada penjelasan sebelumnya dari perusahaan, soal perijinan, planning perusahaan, dan kajian Amdalnya," jelasnya.
Adlun menilai perusahaan tersebut tidak jelas karena melaksanakan pembebasan lahan di bekas konsesi PT. Zong Hai yang izinnya telah dicabut oleh pemerintah pusat.
"Data ESDM yang kami kantongi, wilayah itu bukan konsesi FPM melainkan Zong Hai yang sudah dicabut. Konsesi FPM itu jauh dari situ. Ini menunjukkan perusahaan tersebut tidak jelas," pungkasnya.
Masih kata Adlun, jika ada aktivitas perusahaan di lokasi tersebut akan berpengaruh pada ekosistem bentangan karst Bokimoruru sebab lokasinya sangat dekat.
Padahal, kata Adlun, kawasan itu telah diputuskan sebagai wilayah pengembangan geopark yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
"Jelas kami minta perlindungan karst diprioritaskan daripada dibangun industri yang tidak menjamin keberlangsungan lingkungan di masa depan," tegasnya.
Komentar