Desa

Dokumen Penyaluran DD Tahap II Seluruh Desa di Halmahera Tengah, Tuntas

Ilustrasi Istimewa

Weda, Hpost – Berdasarkan PMK-190/PMK.07/2021, Penyaluran Dana Desa tahap II, Rabu 24 Agustus 2022, hari ini sudah berakhir.

Dilansir Tandaseru, penyaluran Dana Desa tahap II di Provinsi Maluku Utara, baru dua dari sembilan kabupaten/kota yang telah 100 persen menyalurkan DD tahap II-nya.

Hingga 23 Agustus 2022 pukul 19.00 WIT, Dana Desa tahap II telah tersalurkan ke 1.017 dari 1.063 desa di Maluku Utara.

Sedangkan 46 desa belum mengajukan dokumen persyaratan ke KPPN. Dari ke-46 desa itu di dalamnya terdapat 9 desa di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sehingga apabila pengajuan melewati batas waktu 24 Agustus 2022, maka Dana Desa tahap II tidak dapat dicairkan atau hangus bagi desa yang tidak mengajukan pencairan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Tengah, Rivani Abd. Radjak ketika dikonfirmasi mengatakan dari jumlah desa sebanyak 63 desa, yakni 61 Desa dan 2 Desa persiapan.

"Data dari KPPN untuk Halteng itu 9, tapi seminggu lalu sebagian sudah dilakukan, tinggal 2 desa yang belum melakukan penyaluran," katanya kepada Halmaherapost, Rabu 24 Agustus 2022.

Rivani bilang, beberapa hari lalu memang tinggal 2 Desa. Namun, tadi malam sudah selesai diinput.

"Dua Desa tersebut antara lain Desa Gemaf dan Desa Goeng," ungkapnya.

Menurutnya, kendala 2 desa tersebut terkait persyaratan penyaluran tahap II yang belum, lantaran belum melakukan penginputan ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).

"Namun semua sudah selesai melakukan penyaluran," terangnya.

Sementara, Kepala BPKAD Halteng Abdurahim Yau, mengatakan 2 Desa ini baru selesai di input tadi malam lantaran harus dipercepat karena batas pemasukan 24 Agustus 2022 hari ini.

"Sebenarnya tidak mengalami keterlambatan, hanya saja proses input dari desa ini yang lama," tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga