Perkara
Kasus Pemukulan Nurkholis Dilaporkan, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Tidore

Tidore, Hpost - Kasus pemukulan yang dilakukan Ponakan Wakil Wali Kota Tidore, Ari, terhadap Nurkholis Lamaau, redaktur cermat.co.id akhirnya diproses secara hukum. Polisi sudah menerima laporan korban.
Kapolres Kota Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sementara diproses. Ia bilang pihaknya sudah menerima laporan dari korban kemudian berita acara korban juga telah dilakukan.
"Para saksi-saksi sudah diperiksa dan dilakukan visum dan hasilnya juga sudah keluar, rencananya sore ini kita gelarkan untuk kelanjutan kasusnya," ungkap Setyo, Jumat 02 September 2022.
Nurkholis sebelumnya mendapat tindakan pemukulan di rumahnya sendiri lantaran menerbitkan artikel berjudul 'Hirup Debu Batu Bara Dapat Pahala'. Ia juga melaporkan aksi pemukulan itu di Polres Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Terkait kedatangan Muhammad Sinen di kantor kepolisian dan diduga sempat marah ke Nurkholis, Setyo mengaku, ketika kejadian, pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan untuk keluar ruangan.
"Kejadian itu langsung diamankan oleh anggota saya dan yang bersangkutan (Wakil Wali Kota) kita bawa keluar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Setyo.
Setyo menyebut, dirinya secara pribadi maupun institusi Kepolisian merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan Muhammad Sinen di kantor kepolisian.
"Secara pribadi maupun jabatan, saya juga merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara Muhammad Sinen, dan ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan meminta maaf atas tindakannya. Namun permintaan maaf itu diminta dilakukan secara terbuka pada hari Senin," katanya.
Setyo mengaku saat ini pihaknya sudah menghubungi Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, atas tindakan Wakil Wali Kota di kantor Kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Nurkholis Dipukul di Depan Istrinya oleh Ponakan Wakil Wali Kota Tidore
"Pada prinsipnya saya merasa keberatan atas tindakan Muhammad Sinen yang marah-marah di kantor Polres," ungkapnya.
Menurut Setyo, hukum tidak mengenal pejabat atau bukan, siapapun yang membuat laporan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Sebentar nanti kita akan melakukan gelar, jadi nanti saya informasikan hasilnya," tandasnya.
Menanggapi laporan Nurkholis, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan informasi yang beredar di luar itu simpang siur. Kejadian ini ada penyebabnya sehingga ponakannya datang di rumahnya Nurkholis.
Masalah ini, kata dia, bukan masalah pemberitaan, tapi ada masalah lain, yakni opininya Nurkholis yang dimuat di beranda Facebook dan itu sudah dihapus.
"Jadi saya datangi dia bicara bae-bae (baik-baik). Saya bilang, bikiapa kong bikin barang bagini (kenapa kamu berbuat seperti ini), kamu itu kan wartawan, terus dia bilang maaf Pak Wakil itu opini. Wartawan kan tidak bisa buat opini begitu, sedangkan opini itu menyudutkan saya secara pribadi," ucap Wakil Wali Kota Tidore saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: AJI Ternate Kecam Penganiayaan Terhadap Nurkholis, Polisi Harus Usut Tuntas
Ia menambahkan, kalau mau proses hukum terkait tindakan yang pihaknya lakukan, maka silahkan segera membuat laporan. Pihaknya akan menghargai proses hukum yang ada.
"Ini negara hukum, jadi kita ikuti proses hukum saja," ucapnya.
Muhammad Sinen mengaku, semua masalah ini diserahkan ke Nurkholis, apakah tetap berlanjut atau ada tindakan kemanusiaan yang diutamakan. "Jadi nanti hari Senin saya akan buat hak jawab," pungkasnya.
Komentar