Perkara

Peredaran Miras di Ternate Kembali Diungkap, Polisi Amankan Dua Warga

Polisi mengamankan dua warga terduga pemilik cap tikus di Ternate || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Sat Sabhara Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan puluhan kantong dan sejumlah botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, di tiga kelurahan.

Polisi juga mengamankan dua warga terduga pemilik minuman keras tersebut.

Diketahui, miras yang diamankan di Kelurahan Kalumpang, Kampung Pisang dan Soa Sio itu dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Rusli Hanafi.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, puluhan kantong maupun botol miras tersebut diamankan karena adanya peran serta masyarakat yang berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

Baca Juga:





"Miras yang diamankan yakni jenis cap tikus sebanyak 24 kantong plastik serta 3 botol air mineral ukuran 600 mililiter. Kemudian 2 orang terduga pemilik," sebut Wahyuddin, Minggu 11 September 2022.

Atas pengamanan itu, Wahyuddin pun mengimbau agar masyarakat Kota Ternate tetap memantau wilayahnya masing-masing.

"Apabila ada peredaran miras, narkoba, BBM ilegal, pungli dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga