Pemerintahan

Pemkot Ternate Resmi Menyampaikan RAPBD-P tahun 2022 ke DPRD

Rapat Penyampaian RAPBD Perubahan di Kantor DPRD Ternate || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2022 ke DPRD, pada Senin 12 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan bahwa  nota keuangan dan RAPBD-P tahun anggaran 2022 ini disampaikan setelah pihaknya melewati prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran.

Ia bilang, RAPBD-P 2022 yang diajukan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

"Dalam APBD Tahun 2022 telah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1.010.373.921.078 dan realisasinya sampai dengan Triwulan II/Semester I Rp443.558.430.528,51 atau mencapai 43,90 persen," papar Tauhid.

Ia menyebutkan, saat ini tingkat ketergantungan Pemkot Ternate terhadap Pendapatan dana transfer Pemerintah Pusat (Pempus) masih relatif tinggi, yakni sebesar 87,13 Persen. Namun adanya kebijakan Pempus untuk memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan, mengakibatkan pemerintah daerah tidak leluasa lagi.

"Penggunaan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja," ungkapnya.

Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly mengatakan setelah Pemkot Ternate menyampaikan APBD pihaknya akan menunggu informasi dari DPRD.

Baca Juga:




Rizal melanjutkan, kebijakan umum perubahan untuk belanja daerah, yang mana kondisi umum dan belanja daerah untuk perubahan 2022 totalnya sebesar Rp1.019.941.244.039.

"Belanja operasional Rp813.029.777.618, belanja modal, Rp188.411.466.421 dan belanja tidak terduga Rp18.500.000.000," ujarnya.

la menambahkan, pada penyampaian Wali Kota Ternate terkait dengan RAPBD-P 2022 itu, terdapat beberapa kebijakan yang didorong di perubahan, yang mana dari DBH ada 10 persen yang diperuntukkan bagi Bansos, penanganan pencipta lapangan kerja dan subsidi.

"Tiga poin itu yang menjadi penguatan dari perubahan APBD 2022 ini," tutupnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga