Perkara
Guru Lapor Guru di Morotai Gegara Kasus Pencabulan, Begini Kronologinya

Morotai, Hpost – Oknum guru berinisial R di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara dilaporkan atas dugaan pencabulan.
R dilaporkan gegara diduga mencabuli siswinya sendiri, berinisial M (14 tahun) yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Atas dugaan itu, R kemudian dipolisikan oleh Jacklyn Syah, rekan gurunya di SMP tersebut.
Jacklyn yang dikonfirmasi Kamis 15 September 2022 mengku resmi melaporkan R ke pihak berwajib karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi di bawah umur.
Baca Juga:
"Saya bersama dengan YLBH Perempuan dan Anak Morotai akhirnya memutuskan untuk membuat laporan dan laporan itu diterima di tanggal 06 September 2022, terus kemarin saya mendampingi juga si korban dan juga salah satu saksi karena salah satu saksi masi berhalangan hadir karena ada urusan keluarga di Tobelo," ungkapnya.
"Tapi alhamdulillah keluarga korban sangat apresiasi, orang tua dan beberapa tantenya bahkan orang tua dari korban turut mendampingi korban sampai selesai di jam 6 sore kemarin (Rabu 14 September)," sambung dia.
Komentar