Pemilu
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Gelar Diseminasi Layanan Parpol Jelang Pemilu 2024
![](https://halmaherapost.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220915-WA0050-e1663247530225.jpg)
“Kemenkumham bersifat menunggu. Harus ada inisiatif dari parpol. Dalam prosesnya, ketika ada penolakan, permohonan dapat diajukan ulang,” ucapnya.
Ia berharap, kegiatan yang digelar tersebut dapat memberikan pemahaman masyarakat tentang keterkaitan antara Kemenkumham dengan parpol.
"Dapat lebih dipahami dengan penegasan bahwa Kemenkumham tidak pernah mencampuri urusan internal parpol," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sultan Alwan, Akademisi Unkhair dan Pudja Sutamat, Ketua KPU Provinsi Malut. Kemudian turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Malut, seperti Andi Basmal (Kadiv Administrasi), Sandi Andaryadi (Kadiv Kemigrasian) serta undangan dari berbagai unsur.
Komentar