Pemilu

Pelamar Panwascam 8 Kecamatan di Halmahera Tengah Berpotensi Perpanjang, Ini Alasannya

Aktivitas penerimaan berkas Calon Panwascam di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Istimewa

“Update data hari ini, Kecamatan Pulau Gebe dan Weda Tengah masing-masing tiga orang pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan. Hal ini, tentunya belum memenuhi dua kali kebutuhan pada rekrutmen ini,” jelasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat Halmahera Tengah pada umumnya, khususnya perempuan ikut berpartisipasi mengambil peran strategis sebagai penyelenggara pemilu.

“Penyelenggara adhoc tingkat kecamatan berperan penting dan strategis karena merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu ditingkat bawah,” tandasnya.

Untuk diketahui, sampai hari keenam pendaftatan sudah sebanyak 73 peserta yang mendaftar. 73 peserta ini yakni Kecamatan Weda 8 orang, Kecamatan Weda Timur 8 orang, Kecamatan Weda Tengah 3 orang, Kecamatan Weda Utara 6 orang, Kecamatan Patani 5 orang, Kecamatan Patani Utara 6 orang, Kecamatan Patani Timur 14 orang, Kecamatan Patani Barat 10 orang, Kecamatan Pulau Gebe 3 orang, dan Kecamatan Weda Selatan 8 orang.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga