Pemilu

Pelamar Panwascam 8 Kecamatan di Halmahera Tengah Berpotensi Perpanjang, Ini Alasannya

Aktivitas penerimaan berkas Calon Panwascam di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Halmahera Tengah, pada Selasa besok 27 September 2022, akan berakhir.

Pendaftaran yang dimulai pada Rabu 21 September 2022, sampai kini masih terdapat delapan kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan.

Untuk delapan kecamatan itu, yakni Kecamatan Weda, Weda Tengah, Weda Utara, Weda Timur, Patani, Patani Utara, Patani Timur dan Kecamatan Pulau Gebe.

Baca Juga:

Jumlah Pendaftar Perempuan Seleksi Panwaslucam di Morotai Masih Minim

"Dari rekapan data pendaftar, per tanggal 26 September 2022 hanya ada dua kecamatan yang telah memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan yaitu kecamatan Weda Selatan dan Patani Barat, dua kecamatan tersebut, berpotensi tidak lagi diperpanjang masa pendaftarannya," kata Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah kepada Halmaherapost.com, Senin 26 September 2022.

Menurut Hasmah, yang juga Ketua Pokja Kabupaten Halmahera Tengah, dari evaluasi update data jumlah pendaftar, ada dua kecamatan yang mendapat perhatian serius terkait rekrutmen ini.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga