Pelayanan Publik
Menkumham Minta Pemerintah Daerah di Indonesia Timur Lindungi Kekayaan Intelektual
Makassar, Hpost - Menkumham Yasonna H. Laoly meminta pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian timur berperan aktif melindungi kekayaan intelektual (KI).
Yassona mengatakan, pemerintah daerah perlu merespons hadirnya talenta di bidang industri kreatif yang muncul dengan kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang.
“Ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dan pemahaman akan pentingnya ekonomi berbasis ekosistem KI mencakupi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua ini harus terus meningkat,” kata Yasonna dalam Roving Seminar KI ketiga di Makassar, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: 5 Sekolah Jadi Sasaran Edukasi RuKI Kanwil Kemenkumham Maluku Utara
Menurutnya, untuk menjadikan Indonesia negara maju, maka perlu didukung keberadaan ekosistem KI yang kuat. “Ekosistem KI merupakan sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan,” ujar Yasonna.
Ia menjelaskan, terdapat tiga elemen dalam ekosistem KI yang penting untuk dikuatkan, yaitu elemen kreasi, proteksi dan elemen utilisasi.
Komentar