Pemilu

Dua Kecamatan di Halmahera Tengah Belum Penuhi Kuota Pendaftaran Panwascam

Aktivitas penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Risno/Hpost

Weda, Hpost - Perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, hingga kini sudah memasuki hari kelima.

Sebelumnya, dari sepuluh kecamatan di Halteng, lima kecamatan di antaranya dilakukan perpanjangan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, lantaran kuota yang telah diisyaratkan belum juga terpenuhi.

Perpanjangan yang dimulai sejak Minggu 2-8 Oktober 2022 ini, sampai memasuki hari kelima perpanjangan, masih tersisa dua kecamatan yang belum terpenuhi.

Baca Juga:




Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, mengatakan, hingga Kamis 6 Oktober 2022 pukul 17.00 WIT, terdapat 3 Kecamatan yang terpenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan.

“Berdasarkan hasil rekapan pendaftar dari 5 Kecamatan yang dibuka perpanjangan masa pendaftarannya, terdapat 3 Kecamatan yang terpenuhi, yakni Kecamatan Weda Utara, Weda Timur dan Pulau Gebe," ujarnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga