Pemilu

Dua Kecamatan di Halmahera Tengah Belum Penuhi Kuota Pendaftaran Panwascam

Aktivitas penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Risno/Hpost

Mantan Ketua Umum Kohati Cabang Bone ini bilang, perpanjangan pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 2 Oktober 2022, hingga saat ini telah memasuki hari ke 5 ini, masih tersisa 2 Kecamatan yang belum terpenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

“Tersisa dua Kecamatan yakni Kecamatan Patani Utara dan Patani Timur yang belum terpenuhi keterwakilan 30 persen perempuan pada perpanjangan masa pendaftaran ini," ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Halteng ini.

Ia menambahkan, tahapan perpanjangan masa pendaftaran ini akan berakhir pada tanggal 08 Oktober 2022, pukul 17.00 WIT.

Kemudian, sesuai dengan jadwal, akan dilanjutkan pada tahapan penelitian administrasi yang dijadwalkan pada tanggal 9- 11 Oktober 2022 mendatang.

“Dengan itu, perpanjangan masa pendaftaran ini, tersisa dua hari lagi, kami berharap bagi kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan masih ada ruang untuk mendaftarkan diri," tutupnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga