Pemilu

Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam di Halmahera Tengah Resmi Ditutup

Aktivitas penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Halteng || Foto: Risno/Hpost

Weda, Hpost – Perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini resmi ditutup.

Perpanjangan ini sebelumnya dibuka untuk lima kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin mengatakan bahwa hasil rekapan pendaftar saat ini sudah terdapat 129 orang.

Baca Juga:


5 Kecamatan Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Halmahera Tengah Perpanjang Masa Pendaftaran 

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan itu menyebut, masa pendaftaran ini mulai dibuka sejak 21-27 September 2022, yang kemudian diperpanjang pada 2-8 Oktober 2022.

“Total pendaftar yang kami terima dari masa pendaftaran hingga penutupan perpanjangan, hari ini berjumlah 129 pendaftar. Terdiri dari 89 pendaftar laki-laki dan 40 pendaftar perempuan yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga