Pemerintahan

DPRD dan Pemda Morotai Pending Pembahasan Dokumen KUA-PPAS 2023, Mengapa?

Gedung DPRD Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Rapat Pembahasan rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, Pulau Morotai, dipending hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Belum tahu, masi dipending sampai sekarang," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Morotai, Husen Moni, kepada Halmaherapost.com, Jumat 13 Oktober 2022.

Baca Juga:


BI Maluku Utara: Tekanan Inflasi Terus Meningkat hingga Akhir 2022

Ia menyebut, alasan belum dilanjutkannya pembahasan itu lantaran belum ada kesepahaman antara kedua lembaga, yakni Pemerintah Daerah dan pihak DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara.

"Belum ada kesepahaman antara kedua bela pihak," tandasnya.

Husen mengaku, kendati demikian, pembahasan rancangan dokumen KUA sudah selesai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga