Pemilu

Soal Dugaan Anggota Parpol Lulus Tes PPK, Ini Tanggapan Ketua KPUD Morotai

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas || Foto: M Rasai/Hpost

Morotai, Hpost - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Morotai, Irwan Abbas membantah dugaan pihaknya meloloskan salah satu anggota Partai Politik dalam tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut Irwan, pihaknya tidak akan meloloskan siapa saja yang masih terikat dengan Parpol, karena hal tersebut dengan sendirinya terbaca pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Baca Juga:




"Jadi KPU dalam melaksanakan pendaftaran PPK, PPS, itu dengan menggunakan sistem SIAKBA, sistem SIAKBA ini akan mendeteksi nama-nama calon. Misalkan dia terbaca maka di Sipol dia akan terbaca juga, nah salah satunya ada beberapa yang namanya tercatut sehingga yang bersangkutan itu langsung memasukan surat keberatannya ke kami," jelas Irwan, kepada Halmaherapost.com, Minggu 11 Desember 2022.

Dia mengaku bahwa dalam pelaksanaan tes PPK, ada sejumlah peserta calon PPK yang namanya tercatat dalam Parpol, hanya saja sejumlah nama itu sudah menyatakan undur diri dari Parpol.

"Salah satunya Noce Bandari. Noce Bandari itu ditemukan Nik-nya itu tercatut dia sebagai anggota partai. Tapi sudah mengundurkan diri, surat pernyataan pengunduran dirinya juga sudah di masukan. Sudah kasih masuk dan sudah terhapus oleh KPU RI, tong so terus ke KPU RI," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga