Kasus

Diduga Cabuli Ponakan, Pria di Morotai Diamankan Polisi

Ilustrasi.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Seorang remaja perempuan berinisial NA (16) diduga menjadi korban perbuatan cabul oleh ES (26), yang diketahui merupakan paman kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga terjadi pada Sabtu malam, 18 April 2026, di rumah korban. Saat itu, korban berada di dalam kamar, sementara terduga pelaku yang disebut dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatannya.

Ayah korban mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah diberitahu oleh istrinya, yang lebih dulu menerima pengakuan dari anak mereka.

“Dari pengakuan anak kami, kejadian itu terjadi sekitar tengah malam. Pelaku datang dalam keadaan mabuk,” ungkap ayah korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku. ES kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA M. Yusuf Kasim, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Laporan diterima di SPKT pada Minggu pukul 20.00 WIT. Anggota yang piket langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga