Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPJS Kesehatan atas Tertib Iuran JKN-KIS

Pose bersama Kepala BPJS Kesehatan dengan jajaran pemerintah kota Tidore Kepulauan. Foto: Humas Pemkot Tikep

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Atas komitmennya dalam menjaga ketertiban pembayaran iuran, Pemkot Tidore menerima apresiasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah dan Non PPU Triwulan I Tahun 2026 se-Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, Kamis, 23 April 2026.

Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi aktif Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mendukung keberlangsungan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, khususnya dalam pemenuhan kewajiban iuran segmen perangkat desa yang dilakukan secara tertib dan tepat waktu.

Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Marwia Abdurrahman, usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dalam memastikan hak-hak jaminan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus melaksanakan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu. Hal ini memberikan dampak positif terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta,” ujar Marwia.

Ia menjelaskan, dengan pembayaran yang tertib, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus terjaga.

Lebih lanjut, Marwia menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari upah kerja, dengan rincian 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 1 persen ditanggung oleh peserta.

Untuk perangkat desa, lanjutnya, porsi 4 persen menjadi tanggungan pemerintah daerah, sementara 1 persen ditanggung oleh masing-masing perangkat desa.

“Karena itu, kami mengharapkan seluruh pihak, termasuk perangkat desa, dapat terus memenuhi kewajiban masing-masing agar manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga