Pemilu
KPU Morotai Umumkan Peserta PPK yang Lulus, Berikut Daftar Namanya

Morotai, Hpost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Jumat 16 Desember 2022, resmi mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
KPU Pulau Morotai telah melakukan tahapan seleksi mulai dari proses pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, hingga seleksi wawancara.
Hal tersebut berdasarkan surat penetapan KPU Pulau Morotai Nomor: 248/PP.04.1/8207/2022 tentang Penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:
Kemudian, berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor: 40/PP.04.1-BA/8207/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara PPK untuk Pemilu tahun 2024.
Dalam berita acara Pleno penetapan PPK itu, KPU Morotai menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih dan calon anggota PPK peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota PPK, sebagaimana daftar yang terlampir dalam surat penetapan tersebut.
Komentar