Perkara

Gegara Pesta Miras, Belasan Remaja di Ternate Diamankan

Belasan remaja saat diamankan Satpol PP Ternate || Foto: Istimewa

Ternate - Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan 15 remaja yang berpesta minum keras (miras) jenis cap tikus.

Mereka diamankan di Eks Kediaman Wali Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Selasa 03 Januari 2022. Belasan muda-mudi ini terdiri dari 11 orang laki-laki dan empat perempuan.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, razia tersebut bermula dari laporan warga setempat. Pihaknya pun langsung bergerak.

"Pukul 08.20 WIT anggota tiba di lokasi. petugas langsung melakukan pengepungan di lokasi tersebut. Saat melakukan penggerebekan petugas mendapati ada belasan muda-mudi sedang asyik berpesta miras," ujar Fhandy.

Baca Juga:


Seorang Gadis di Kepulauan Sula Diduga Diperkosa, Polisi Harus Bertindak!

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil pesta miras berupa 1 kantong plastik cap tikus, 1 botol aqua yang masih berisi cap tikus, 1 kaleng green sand yang diduga dipakai sebagai campuran dan 1 gelas kaca yang dipakai untuk minum.

Kemudian 3 buah bekas kantong plastik cap tikus juga ditemukan petugas di tempat.

"Usai dibina kami menghubungi Polres Ternate guna dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga