Perkara

Oknum Brimob di Morotai Diduga Aniaya Warga, Begini Kesaksian Korban

Kondisi wajah korban penganiayaan oleh Oknum Brimob di Morotai || Foto: Istimewa

Morotai - Seorang anggota Brimob berinisial FT diduga menganiaya seorang warga Desa Lusuo, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Informasi yang diterima Halmaherapost.com, insiden ini diketahui berlangsung di salah satu rumah warga Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, sekira pukul 02.30 WIT, Selasa 03 Januari 2023.

Saat itu, korban Irsan Gogilopu (22 tahun) dalam keadaan tidur di rumah temannya di Desa Aru. Irsan kemudian didatangi tiga orang pelaku, satu di antaranya adalah anggota Brimob.

Baca Juga:


Gegara Pesta Miras, Belasan Remaja di Ternate Diamankan

Para pelaku lantas melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di mata bagian kiri dan kepala, hingga bercucuran darah.

Irsan yang di didampingi orang tuanya, kepada awak media mengaku bahwa saat itu dirinya sedang tidur di rumah milik rekannya bernama Iyer, di Desa Aru.

"Tiba-tiba ada seorang perempuan masuk ke dalam kamar, dan saya pun kaget. Tak lama kemudian ada tiga orang masuk lagi dan mereka menghantam saya pakai kursi dan balok," ungkap Irsan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga