Korupsi
Dinkes Kepulauan Sula Diduga Tilep Dana BTT Miliaran Rupiah, Puluhan Orang Diperiksa
Sanana - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga tilep anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021 sebanyak Rp26 miliar.
Dugaan korupsi tersebut kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana. Bahkan, puluhan orang telah dimintai klarifikasi.
"Ada dua orang yang diperiksa, yakni MB dan AJ, dua PPK ini di Dinas Kesehatan," ungkap I Ketut Yogi Sukmana, Kasi Intel Kejari Sanana kepada Halmaherapost.com, Senin 16 Januari 2023.
Yogi bilang, pihaknya fokus pada item kegiatan yang melekat di Dinas Kesehatan.
Baca:
Warga Mangon, Kepulauan Sula Keluhkan Pelayanan PDAM
BKPIM Ternate Catat Ada 6 Kota Tujuan Terbesar Ikan dari Kepulauan Sula
"Kita fokusnya ke Dinkes dari dua PPK itu, karena terbagi atas fisik dan non fisik, namun kita belum penghitungan fisik nilainya berapa, Untuk BPBD tidak ada indikasi masalah di situ", katanya.
Menurutnya, item fisik pada anggaran tersebut tidak hanya di kelola oleh Dinkes tapi tersebar di 13 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana.
"Untuk fisik tersebar di seluruh Puskesmas, dan RSUD, karena fisik bukan hanya bangunan ada juga bentuk barang misalnya alat pelindung diri (APD) Covid-19," terangnya.
"Intinya total semua anggaran itu 26 miliar, namun saya belum rincikan per item kegiatan yang tersebar," tandasnya.
Ia menegaskan, untuk kasus BTT Covid-19 2021 ini masih akan terus dikembangkan.
"Masih tetap berjalan. Karena yang ada kaitannya tetap dimintai keterangan, hingga saat ini berkisar 25 orang yang telah diperiksa," pungkasnya.
Komentar