Desa
Kades di Morotai Diduga Potong Gaji Stafnya, Ini Respons Kadis PMD

Morotai - Kepala Desa (Kades) Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, Usman Modjo, diduga melakukan pemotongan gaji sejumlah stafnya atau perangkat desa.
Diketahui, pemotongan dengan nilai bervariasi tersebut di tiga bulan terakhir, pada tahun 2022, yakni Oktober, November dan Desember.
"Gaji kaur Rp 2 juta perbulan, dan gaji BPD perbulan Rp 1,5 juta. Sementara pemotongan perorang Rp 200 ribu, jadi dalam tiga bulan itu totalnya Rp 600 ribu. Begitu juga dengan BPD yang dipotong tiga bulan jadi nilainya sebesar Rp 450 ribu," ungkap salah satu perangkat Desa Wewemo yang engan namanya disebutkan, kepada Halmaherapost.com, Selasa 17 Januari 2023.
Baca:
Terus Dalami Dugaan Pungli di BKD, Kepala Inspektorat Morotai Ungkap Ini
Ia bilang, pemotongan tersebut disampaikan saat rapat bersama yang dipimpin langsung staf khusus kepala desa Wewemo, dengan alasan untuk menutupi minus kurang lebih Rp12 juta.
"Katanya untuk tutup minus, baru gaji Desember bisa cair, kalau tidak maka tidak bisa cair," katanya.
Terkait dengan itu, ia mengaku binggung, lantaran tidak dijelaskan secara spesifik apa dan kenapa sampai terjadinya minus.
"Setidaknya dijelaskan kenapa sampai minus dan minusnya itu karena digunakan untuk apa. Tapi ini tidak ada penjelasan sama sekali soal minus anggaran sampai Rp 12 juta," akunya.
Menurutnya, ia juga merasa tidak puas dengan kebijakan tersebut. Karena gaji merupakan hak yang harus diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk itu kami minta pihak DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) agar menjelaskan kenapa ada pemotongan gaji kami. Apabila tidak ada penjelasannya, maka kami akan sampaikan ke pihak Inspektorat untuk menelusuri persoalan ini," tandasnya.
Terpisah, Kepala DPMD, Ahdad Hi. Hasan, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan, kalau ada laporan pasti saya tindak. Kemudian, untuk minus 12 juta saya sampai sekarang tidak ada," katanya.
Ia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada kepala Desa Wewemo, jika hal yang disampaikan perangkat desanya itu benar terjadi.
"Yang jelas terkait dengan itu, kalau pun ada laporan terkait dengan pemotongan gaji atau hak dari para perangkat desa dipotong, maka kita akan panggil kades Wewemo untuk segera menyelesaikannya," tandasnya.
Kades Wewemo, Usman Modjo, ketika dikonfirmasi via gawai, belum juga merespon hingga berita ini ditayangkan.
Komentar