Kabar Desa
Diperiksa, Begini Pengakuan Kades Wewemo kepada DPMD Morotai
Jamaludin bilang, musyarah dilaksanakan oleh staf ahli karena kades saat itu tidak berada di tempat.
Berdasarkan pemeriksaan kades harus mengganti hak gaji perangkat desa."Jadi saya juga sudah membuat penekanan dan ada berita acara salah satu poinnya adalah Kepala Desa Wewemo siap mengganti,"tegasnya.
Baca juga:
Diduga Tilep Gaji dan BLT, Ini Bantahan Kades Sangowo Timur, Morotai
6 Bulan Insentif Ketua Pemuda Desa Yayasan di Morotai Ditahan, Kades Bantah
Sekda Morotai Digadang-gadang Bertarung di Pilkada, Revi: Bola Panas
Poin terakhir dalam berita acara pemeriksaan ditegaskan apabila tidak diganti maka kades bersedia dikenakan sangsi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jadi pada prinsipnya kepala desa siap mengganti, tidak alasan," ucapnya.
Ditanya berapa nominal yang harus diganti oleh kades, dirinya mengaku di angka belasan juta rupiah."Nominalnya sekitar 12 jutaan sekian. Jadi yang jelas memang mereka siap karena tidak ada alasan untuk pemotongan,"tandasnya.
Komentar