Dugaan Korupsi

Kejari Kepulauan Sula Terus Kembangkan Dugaan Korupsi Anggaran BTT

Kasi Intel Kejari Sanana, I Ketut Yogi Sukmana. Foto: Hartati Panigfat/HMN

Sanana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.

Diketahui, kasus dengan kerugian Negara sebesar Rp26 miliar itu untuk anggaran tahun 2021.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanana, I Ketut Yogi Sukmana kepada Halmaherapost.com, mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan pengembangan.

Baca:

Warga Morotai Temukan Bom Aktif di Sekitar Jembatan Rakyat

Tahun 2022, Kasus TBC di Morotai Meningkat, Kecamatan Ini Paling Banyak

Dinkes Kepulauan Sula Diduga Tilep Dana BTT Miliaran Rupiah, Puluhan Orang Diperiksa

“Anggaran BTT 2021 itu sudah 25 orang yang diperiksa,” ungkap Yogi via gawai, pada Senin 31 Januari 2023.

Ia bilang, selain BTT 2021 di Dinkes, juga terdapat BTT tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.

"Hari ini ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari BTT RSUD Sanana diperiksa," katanya. Namun, belum mengungkapkan berapa besar dana yang diduga dikorupsi.

Ia berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi BTT tersebut.

"Intinya masih berjalan semuanya," tandasnya.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Redaksi

Baca Juga