Pemilu

KPU Maluku Utara Minta Bacaleg Patuhi Peraturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat. Foto: Ramlan Harun/HMN

Ternate - Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat meminta kepada para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk dapat mematuhi aturan soal pemasangan alat peraga kampanye berupa Baliho.

Pudja mengatakan bahwa untuk sosialisasi awal dalam pesta demokrasi memang tidak bisa dihalangi. Namun, hingga saat ini masih pesertanya partai politik.

"Makanya para bakal calon legislatif yang ada ini saya berharap mematuhi peraturan-peraturan. Jangan sampai ada pendapat masyarakat bahwa ini curi star dan lain-lain," ucap Pudja kepada Halmaherapost.com Sabtu 18 Februari 2023.

Baca:

Begini Cerita, Puluhan Warga yang Terpaksa Dilarikan ke Sejumlah RS di Ternate

Peringati Isra Mi’raj, IKBAMA Taliabu Santuni Puluhan Janda dan Anak Yatim

Asosiasi Barito Apresiasi Distan, Penuhi Stok Bahan Pangan di Pasar Ternate

Ia bilang, apalagi saat ini belum ada penetapan Caleg dari partai politik, dan baru akan didaftarkan pada Mei 2023 mendatang.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga