Dugaan Korupsi

Gegera BLT DD, Mantan Kades di Pulau Taliabu Dipolisikan

Kantor Polres Pulau Taliabu. Foto: Dok HMN

Taliabu - Mantan Kepala Desa (Kades) Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara berinisial SO terpaksa dilaporkan warga ke Polres setempat, pada Rabu 22 Februari 2023.

Hal tersebut dilakukan karena SO diduga melakukan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan III dan IV tahun 2022.

Jahmun Sabilalo, keterwakilan korban penerima BLT DD mengatakan bahwa mereka harus melaporkan karena selama ini sudah menunggu itikad baik dari mantan kepala desa untuk membayar. Namun hingga masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari 2023 kemarin, tidak disalurkan. 

Baca:

Zero Frambusia 3 Tahun Berturut-turut, Pemda Morotai Terima Penghargaan dari Kemenkes

Persega Bangkit, Bikin Prestasi di Liga III Maluku Utara

Polisi Masih Terus Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai

"Alasannya pak kades di pending, maksudnya dipending ini seperti apa kami tidak tau, kami ini masyarakat bodok ini," ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: H-01
Editor: Redaksi

Baca Juga