Kasus

Kasus Oknum Polisi di Morotai yang Tersandung Narkoba Segera Masuk Penuntutan

Kepala Kejari Pulau Morotai, Sobeng Suradal. Foto: Ajin

Morotai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal menyatakan bahwa seluruh saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan Narkoba dengan terdakwa oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres daerah setempat dengan inisial NR sudah selesai memberikan keterangan. 

"8 saksi dalam kasus oknum polisi terlibat kasus dugaan Narkotika kini semuanya sudah selesai, sudah dihadirkan dalam persidangan," ungkap Sobeng Jumat 03 Maret 2023. 

Ia bilang, sidang yang dilakukan secara zoom selanjutnya pada Rabu 8 Maret 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi untuk meringankan terdakwa.

Baca:

‘Atadengkofia’, Seniman Ternate Tampilkan Musik Tradisi Maluku Utara di Afrika Selatan

Deklarasi #SUKABerkolaborasi, Sukri Siap Bawa DPD KNPI Maluku Utara Lebih Berdaya

Sejumlah Pimpinan OPD Ternate Dikabarkan Temui Sekda Halmahera Barat, Bicara Pilwako?

"Mereka akan mengajukan dua saksi, setelah itu lanjut pemeriksaan terdakwa. Setelah itu dilanjutkan agenda berikutnya yaitu tuntutan dari jaksa," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga