Pemilu
Hak Penyelenggara Tingkat Kecamatan Belum Dibayarkan, KPU Taliabu dan Maluku Utara Berbeda
Taliabu - Kepala Sekretariat KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara, Musdi Barakati akhirnya angkat bicara terkait dengan hak penyelenggara tingkat kecamatan yang belum dibayarkan.
"Keterlambatan pembayaran gaji dan operasional penyelenggara Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa ini bukan hanya di Pulau Taliabu. Namun semua kabupaten/kota di Malut mengalami hal yang sama," ungkap Musdi kepada Halmaherapost.com, Kamis 09 Maret 2023.
Ia bilang, keterlambatan tersebut karena terjadi perubahan mekanisme penyaluran.
Baca:
KPU Pulau Taliabu Diduga ‘Telan’ Hak Jajaran Tingkat Kecamatan
Ketua KPU Maluku Utara Klaim Hak Jajaran di Taliabu Sudah Dituntaskan
KPU Taliabu Ternyata Belum Bayar Hak Penyelenggara Tingkat Kecamatan
"Kalau yang sebelumnya pembaran gaji dan operasional PPK dan PPS dilakukan secara tunai, saat ini sudah non tunai," katanya.
Komentar