Pemerintahan

Pasca Putusan MA, DPMD Morotai Siapkan Tiga Pj Kades

Kepala DPMD Morotai, Ahdad Hi. Hasan. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad H. Hasan menyatakan bahwa pihaknya kini telah menyiapkan sebanyak tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung, dimana ketiga desa tersebut kasasinya ditolak.

Ketiga desa itu di antarnya Desa Seseli Jaya dan Sangowo Timur di Kecamatan Morotai Timur dan Desa Sabala, Morotai Selatan.

Baca:

Sopir Truk Minta Dilibatkan Dalam Proyek di Morotai, Plt Sekda: Kita Komunikasikan

Warga Taliabu yang Diterkam Buaya, Ditemukan Tewas

Peringati Hari Air Sedunia, Warga Sangaji, Ternate Gelar Workshop Makin Cakap Digital

"Untuk memastikan pemerintahan tetap jalan di tiga desa itu, maka kami akan menerbitkan SK Pj Kades dari PNS untuk menjalankan roda pemerintahan di tiga desa tersebut," ucap Ahdad.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga