Kasus
Laporan Dugaan Pengrusakan Kantor Desa Sabatang ‘Tatono’ di Polres Halmahera Selatan

Ternate - Faisal Hakim, Ketua Tim Kuasa Hukum Kepala Desa Sabatang, Bacan Timur, mempertanyakan terkait progres laporan dugaan pengrusakan kantor desa yang dilaporkan kliennya di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Hal ini dipertanyakan mereka, lantaran laporan yang sudah sejak 8 Mei 2023 tersebut hingga kini belum ada kejelasan sama sekali.
Diketahui, laporan yang ditandatangani Kanit 2 SPKT Polres Halmahera Selatan, Rais A. Tubul itu terkait dugaan tindak pidana 'pengrusakan kantor Desa Sabatang yang dilakukan oleh terlapor dengan inisial UL alias Umar bersama teman-teman, sekitar pukul 09.00 WIT, Senin, 08 Mei 2023.
"Tanggal 16 kita diberikan kuasa oleh korban tindak pengrusakan (kepala desa). Menurut dari keterangan korban kejadian pada 8 pagi di kantor Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur. Saat itu ada rapat antara kepala desa dengan staf, BPD. Pembahasan terkait anggaran sisa periode kepala desa yang lama. Tapi soal kedalamnya kita belum tahu," ucap Faisal kepada halmaherapost.com, Kamis 25 Mei 2023.
Baca juga:
Henny: Ada Kejahatan Sistematik dalam Proyek Jalan Fiktif di Ternate, Kadis PUPR Harus Jujur
45 Proyek Pemda Morotai Sudah Ditender, Dinas Perikanan Masih Nihil
Tarian Bonmayo Diverifikasi dalam Usulan Warisan Budaya dari Halmahera Tengah
Lanjut dia, pihaknya kemudian mendatangi Polres setempat untuk mempertanyakan masalah tersebut sudah sampai dimana. Namun, hasil yang didapatkan jauh dari harapan.
Komentar