Pasar
Minyak Goreng “Ilegal” Beredar Bebas di Halmahera, Harganya Fantastis

Weda - Minyak goreng kemasan rakyat dengan merk 'Minyakita' beredar atau dijual di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan harga fantastis atau sangat mahal.
Padahal, harga yang ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Hal ini seperti diungkapkan salah satu warga Desa Sagea Kecamatan Weda Utara, Anisa kepada halmaherapost.com.
Ia bilang, mereka sering konsumsi minyak goreng merek Minyakita, dengan membeli pada pedagang keliling.
Baca juga:
Maskapai Super Air Jet Ternate-Jakarta Terbang Perdana, Angkut Ratusan Penumpang
Pemkot Ternate Mengajukan Banding Perkara Lahan Kantor Dishub
"Minyak goreng itu saya beli di Pedagang Barito yang biasa bajual (menjual) pakai mobil pick up," ucapnya.
Sementara untuk harga, kata IRT ini, minyak goreng yang ia beli itu dalam kemasan jeriken ukuran 5 liter dijual dengan harga Rp130 ribu.
Komentar