Dinas Pendidikan

Disdikbud Morotai Warning soal Wisuda ke Seluruh Kepala Sekolah

F. Revi Dara, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai || Foto: Maulud/HMN

Morotai - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, F. Revi Dara, akan memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) yang masih melaksanakan wisuda di tingkat PAUD, SD, dan SMP.

Revi mengaku bahwa pelarangan pelaksanaan kegiatan wisuda telah disampaikan melalui surat edaran sejak tahun 2016, terutama untuk jenjang pendidikan PAUD.

"Saya sudah melarang hal itu, karena memberatkan masyarakat. Bahkan, setiap tahun saya mengimbau mengenai hal ini, tetapi terkadang mereka diam-diam melaksanakannya dengan alasan kekurangan biaya," ujarnya kepada halmaherapost.com, Senin 3 Juli 2023.

Baca juga:

Tahun 2023, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Morotai Meningkat, Didominasi Pemerkosaan

Ternate Raih Sejumlah Prestasi, Wali Kota: Berkat Kolaborasi Semua PegawaiTimsel Bawaslu Zona II Maluku Masih Buka Pengaduan Masyarakat, Begini Caranya

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dirjen Kementerian Pendidikan karena telah mengeluarkan edaran terbaru mengenai kegiatan wisuda.

"Ini akan menjadi catatan bagi kami untuk memantau agar tidak ada lagi proses wisuda di satuan pendidikan yang ada," katanya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga