Hukrim
Pemuda di Ternate Menolong Saudara tapi Jadi Terdakwa, Tuntut Keadilan Hukum
Ternate - Inrico Boby Pattipelihu, kuasa hukum Muhammad Taufan Guntur alias Opan, meminta keadilan proses hukum atas kasus yang menimpa kliennya.
Sebelumnya, Opan dilaporkan ke Polres Ternate karena memukul Bripka Ridwan J. Puasa, anggota Polres Ternate, pada tahun 2022. Saat ini, Opan sedang menjalani persidangan dan ditahan oleh majelis hakim.
Dalam konferensi pers setelah sidang, Inrico Boby Pattipelihu menyampaikan bahwa keluarga dan kliennya hanya menginginkan keadilan dalam kasus ini.
Baca juga:
Dua Karyawan PT PPA Tewas di Gunung Tabalik, Halmahera
Heboh,,, Percobaan Bunuh Diri Terdakwa Narkotika di PN Ternate
“Klien kami Opan, hanya berusaha melindungi saudara perempuannya dari tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Polisi,” kata Inrico.
Menurut Inrico, Opan memiliki hak untuk melindungi keluarganya dari dugaan kejahatan pelecehan yang dilakukan oleh Ridwan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan polisi dilakukan pada bulan Juli 2022, bukan Maret 2023 seperti yang disebutkan sebelumnya.
Komentar