Kabar Desa

Bupati Taliabu Putuskan Akan Ganti BPD yang Rangkap Jabatan

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat diwawancarai wartawan usai evaluasi kinerja BPD dan Kepala Desa || Foto: Yasin

Taliabu - Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, dengan tegas menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diizinkan untuk rangkap jabatan.

Hal ini berlaku bagi sejumlah BPD di Desa-desa se-Kabupaten Pulau Taliabu yang telah lulus program Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca juga:


Heboh,,, Percobaan Bunuh Diri Terdakwa Narkotika di PN Ternate


Status Ilham Udin Armaiyn di Persib Dibantah, Aktifitas Latihan dengan Malut United Mengejutkan


Dua Karyawan PT PPA Tewas di Gunung Tabalik, Halmahera


"BPD yang rangkap jabatan harus diganti secepatnya," tegasnya.

Kepala Dinas PMD, Agusmawati Taufik Koten, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa BPD yang telah lulus P3K akan diberikan pilihan, karena mereka tidak dapat merangkap jabatan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasin
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga