Anggaran Daerah

Soal Polemik Bantuan Tiket Rp800 Juta, Kabag Umum Bilang Begini

Kantor Bupati Pulau Morotai. Foto: Istimewa

Morotai - Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yaitu Iwan Karim, akhirnya angkat bicara mengenai polemik anggaran bantuan tiket untuk masyarakat yang terkait dengan bagian yang dipimpinnya.

Iwan, dalam percakapan dengan sejumlah awak media melalui handphone, menyatakan bahwa pada tahun 2023, Pemda Morotai menganggarkan biaya tiket untuk masyarakat sebesar Rp800 juta. Namun, menurut Iwan, anggaran tersebut sudah didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.

"Anggaran itu sudah ada, tapi kami sudah memberikan tiket ke masyarakat berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati," ungkapnya pada Selasa, 01 Agustus 2023.

Baca juga:


Puluhan PNS di Halmahera Tengah Ikuti Bimtek Berbasis Digital di Jakarta


Disperindakop-UKM Morotai Buka Layanan Sertifikasi TKDN-IK Secara Gratis


Iwan juga menegaskan bahwa meskipun anggaran tersebut terdapat di Sekretariat Daerah, realisasi anggaran bukan atas kehendak Kabag Umum, melainkan memerlukan persetujuan dari PJ Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda).

"Jika ada masyarakat yang meminta tiket, harus ada rekomendasi dari Pak Bupati atau Sekda," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga