Agraria

Mitra Kritis Pertambangan, Belasan Media Massa di Maluku Utara Terima KATAM Award

Para pimpinan media massa di Maluku Utara saat menerima KATAM Award. Foto: Layank

Ternate - Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Maluku Utara memberikan penghargaan kepada pengusaha tambang dan media massa di Maluku Utara, dalam Forum Silaturahmi Pertambangan, di Royal Function Hall Kota Ternate, pada Selasa 10 Oktober 2023 malam.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pertambangan dan Energi ke-78 itu dihadiri Sultan Tidore Husain Alting Sjah, Asisten I Gubernur Karim Buamona, Kepala Dinas ESDM Malut Suriyanto Andili, Perwakilan Perusahaan Tambang, pimpinan media massa dan undangan lainnya.

Diketahui, perusahaan tambang yang mendapat KATAM Award, di antaranya PT Harita Nickel, PT Nusa Halmahera Mineral, PT Tekindo Energy, PT Smart Marsindo, dan PT Mineral Trobos. Sedangkan untuk media massa yakni Nuansa Media Group, Tandaseru, Halmahera Post, Kaidah Malut, Halmahera Raya, Posko Malut, Cermin Malut, Kalesang, Jala Malut, Seputar Malut, Malut Post, dan Malut Satu.

Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim menyampaikan bahwa Forum Silaturahmi Pertambangan Maluku Utara yang digelar itu untuk memabangun kerja sama yang baik antara perusahaan tambang dengan semua stakeholders.

Baca juga:

Harita Mulai Pindahkan SMA Kawasi ke Ecovillage, Warga: Kami Tolak, Tapi Dipaksa

TIDAR Maluku Utara Deklarasi Dukung Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Perusahaan Tambang Diminta Jangan Merusak Alam, Sultan Tidore: Saya Tidak Percaya Recovery

"KATAM dan Perhapi menggelar forum ini. Karena kami melihat selama ini ada ketegangan antara pelaku usaha pertambangan dengan masyarakat Malut. Makanya itu untuk merajut kebersamaan, kami coba menghadirkan forum ini dengan tujuan agar teman-teman bisa mengenal lebih dekat persoalan tambang di Malut," ucap Muhlis.

"Kami juga rangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pelaku usaha pertambangan yang punya komitmen dalam mendorong pembangunan manusia di Malut," sambungnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga