Pemerintahan

Jabatan Sekda Pulau Morotai Selesai, Namun BKD Lupa SK

Suriani Antarani, Plt Sekda Morotai: foto: Istimewa

Morotai - Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pulau Morotai yang dipegang oleh Suriani Antarani selalu diiringi protes. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, tampak melupakan masa jabatan Suryani sebagai Sekda.

Sebelumnya, Suriani telah menjadi sasaran protes sejumlah elemen mahasiswa di Jakarta terkait dugaan korupsi. Bahkan, staf ahli pun melakukan aksi pemalangan pintu ruang sekda sebagai bentuk protes.

Kali ini, protes tersebut mengambil bentuk propaganda yang terpampang di aula Kantor Bupati Pulau Morotai pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan halmaherapost.com, baliho berukuran 1x1 kemudian dipindahkan selama kegiatan evaluasi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Tim Provinsi Maluku Utara. Baliho tersebut dipindahkan di depan aula Kantor Bupati, tepatnya di samping ruang kerja Bagian Kesra.

Baca juga:


PT BPM di Gebe Abaikan Tanggungjawab Selama 3 Tahun


Proyek Reklamasi di Ternate Dibiarkan Terbelangkai, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah


Gol Debut Andreas Bawa Malut United Curi Poin


Pada baliho itu tertulis "Turunkan/Copot Suriani Antarani dari Plt. Sekda dan Kaban BPKAD. Surat tugas Plt. Sekda sudah habis waktu dan sudah tidak sah".

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriana Nabiu, saat dijumpai di aula kantor Bupati, mengaku tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut.

"Saya tidak tahu siapa yang memasang, jadi saya tidak bisa berkomentar. Silakan konfirmasi ke Asisten I," ujarnya pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga