Mangrove

Ratusan Pohon Mangrove Ditanam Polres Kepulauan Sula di Pantai Waifaara

Anggota Polres Kepulauan Sula, saat menanam mangrove || Foto: Hartati/Halmaherapost.com

Sanana - Kepolisian Resor, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berkomitmen dalam upaya pencegahan abrasi pantai dengan melaksanakan kegiatan penghijauan. Bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah penanaman 116 bibit pohon mangrove di pesisir Pantai Waifaara, Kecamatan Sanana Utara, pada Rabu, 15 November 2023.

Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Saiful Egal, S.A.P, menyampaikan bahwa penanaman pohon mangrove merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan, khususnya di Kota Sanana. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana alam, dan mengurangi dampak pemanasan global.

"Penanaman 116 bibit pohon mangrove ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam pencegahan abrasi di wilayah Kota Sanana," ujar Wakapolres.

Baca juga:


Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Tobelo terkait Insiden Mesin ATM di Morotai


Melihat Tujuh Keberhasilan Pemda Pulau Morotai di Bidang Kesehatan dalam 5 Tahun Terakhir


Anggaran Dihapus, 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara Harus Mandiri Tangani Stunting


Saiful menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Polri ingin melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Upaya ini sejalan dengan program Penghijauan Sejak Dini, sebagai komitmen Polri dalam menghadapi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

"Penanaman pohon ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kelangsungan bumi untuk generasi bangsa mendatang," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga