Stunting

Anggaran Dihapus, 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara Harus Mandiri Tangani Stunting

Morotai - Anggaran untuk menangani stunting di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara telah dihapus oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Keputusan ini diambil karena Kementerian Kesehatan RI telah mencabut anggaran tersebut.

Sebelumnya anggaran penanganan stunting dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk 10 Kabupaten/Kota.

Baca juga:


Mesin ATM BRI di Morotai Dibobol OTK


MIAMARI Membuka Diri untuk Pengembangan Kompetensi SDM di Morotai


Festival Tanjung Waka 2023 Berjalan Lancar, Bupati Kepulauan Sula Bilang Begini


Wakil Gubernur Maluku Utara, Yasin Ali, menyampaikan hal ini ketika melakukan monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Morotai, pada Senin 13 November 2023.

Meskipun angka stunting di Maluku Utara masih mencapai 26,1 persen, provinsi ini termasuk salah satu provinsi dengan kasus stunting tertinggi.

"Dalam rapat dengan Presiden, provinsi-provinsi dengan angka stunting yang tinggi seperti kita harus mengatasi sendiri karena tidak ada anggaran yang disediakan. Oleh karena itu, setiap kabupaten/kota harus bertanggung jawab sendiri, menggunakan APBD, Dana Desa, dan sumber daya lainnya, asalkan dapat menangani masalah stunting," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga