Kependudukan

Puluhan Pekerja Tempat Hiburan Belum Miliki KTP Ternate

Petugas gabungan bersiap melakukan operasi yustisi di tempat hiburan malam. Foto: Istimewa

Ternate - Operasi kependudukan atau yustisi yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Dukcapil serta pihak kecamatan dan kelurahan mendapati puluhan pekerja tempat hiburan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ternate, Maluku Utara.

"Operasi kependudukan atau yustisi ini kita sasar tempat hiburan, tempat pijit, salon dan SPA. Sasaran itu bagi pekerja yang tidak memiliki identitas kependudukan resmi (KTP) Ternate", ungkap Fhandy Mahmud, Kasatpol PP Kota Ternate kepada halmaherapost.com, Rabu 24 Januari 2024.

Ia bilang, operasi tersebut dilaksanakan karena sesuai ketentuan domisili yang selama ini digunakan bagi warga luar yang datang di suatu daerah tidak lagi berlaku.

"Informasi dari Plt Kadis Capil, sesuai ketentuan domisi tidak bisa digunakan. Jadi, orang yang datang, bukan hanya berwisata. Tapi yang bekerja disini harus melakukan proses pindah kependudukan dengan membuat KTP disini. Karena kalau nanti kembali ke daerah asal, bisa melapor kembali ke Capil", katanya.

Baca juga:

Malut United Diyakini Bisa Capai Performa Terbaik Setelah Menang atas Bekasi City

Penajaman Agenda Kerja Graal Diterima Positif Warga Moti dan Makian

BPK Lakukan Pemeriksaan, Wali Kota Ternate: Pimpinan OPD harus Responsif

Menurut dia, operasi yang telah dilakukan dalam 2 hari dengan menyasar tempat hiburan itu terdapat puluhan pekerja belum memiliki KTP Ternate.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga