Kasatpol PP
Viral! Kasatpol PP Ternate Marah-marah ke Mahasiswa, Bikin Warganet Naik Darah

Ternate - Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, beserta stafnya, mendapat serangan verbal setelah membubarkan Aksi Kamisan pada Kamis, 28 September 2023. Kritikan ini diarahkan melalui akun Instagram @aksikamisanternate yang mengunggah video pembubaran aksi di Jl. Sultan M Iskandar Djabir Sjah.
Aksi Kamisan merupakan platform bagi aktivis untuk menyuarakan berbagai isu, termasuk HAM, lingkungan, dan kemanusiaan. Fhandy terlihat marah dalam rekaman video karena keberatan dirinya direkam saat membubarkan aksi, sesuatu yang diakui olehnya.
Pihak aktivis Aksi Kamisan yang merekam video tersebut menyatakan bahwa rekaman itu dibuat di ruang publik, menanggapi keberatan Fhandy yang direkam. Mereka juga membantah protes terhadap perekaman mereka oleh anggota Satpol PP.
Aksi Kamisan menegaskan bahwa aparat selalu menerapkan pendekatan represif ketika aktivitas politik rakyat dianggap mengancam negara. Meskipun Aksi Kamisan berlangsung dengan tujuan yang jelas, Satpol PP dan polisi membubarkannya dengan alasan mengganggu ketertiban umum.
"Represi dan intimidasi aparat negara akan menjadi belenggu yang menyempitkan ruang demokrasi di Maluku Utara, khususnya Ternate," tulis akun tersebut.
Masyarakat juga turut mengomentari unggahan tersebut dengan mengkritik Satpol PP, terutama Fhandy, atas kebiasaannya merekam warga, termasuk anak di bawah umur, saat melakukan razia. Fhandy, dalam klarifikasinya, menegaskan bahwa pembubaran Aksi Kamisan dimaksudkan untuk memindahkan aksi ke lokasi lain, bukan menghentikannya.
Dia menjelaskan bahwa Aksi Kamisan bertepatan dengan rencana acara nasional, sarasehan istri wali kota (Rasai Kota) se-Indonesia. Oleh karena itu, lokasi tersebut telah disterilkan sebelumnya.
"Fase perbaikan masih berlangsung di area tersebut, termasuk pembatasan aktivitas pedagang dan masyarakat di area Taman Nukila. Setelah perbaikan dan selesainya acara, area tersebut akan dibuka kembali," jelas Fhandy.
Fhandy juga memahami adanya kritik di media sosial terhadap dirinya, yang muncul sebagai dampak dari adu argumen antara dirinya dan massa Aksi Kamisan. Bagi Fhandy, aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Itu sebabnya, pihaknya hanya meminta agar massa aksi memindahkan lokasi aksinya, bukan menghentikannya.
Lebih lanjut, Fhandy menegaskan bahwa selama ini Satpol PP tidak pernah membatasi ekspresi bagi mereka yang ingin menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
"Mereka yang melakukan kegiatan yang mungkin viral di media sosial, menurut saya, itu adalah bagian dari dinamika. Kami menghargai hal tersebut dan tidak membatasi aktivitas mahasiswa dan rekan-rekan lainnya yang ingin melakukan refleksi apapun di wilayah Kota Ternate, tetapi mereka harus mempertimbangkan waktu, lokasi, situasi, dan kondisi," tegasnya.
Mengenai izin penutupan jalan yang dipertanyakan oleh massa aksi terkait keputusan Pemkot Ternate, Fhandy menjelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya, melainkan ranah Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate. Namun, Fhandy memastikan bahwa Pemkot Ternate sudah memiliki izin terkait penutupan jalan ini.
"Izin penutupan jalan telah dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, termasuk pihak kepolisian. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin ada penutupan jalan tanpa izin atau rekomendasi," tambahnya.
Komentar