Agraria

Sejumlah Organisasi Sipil Ungkap Dampak Buruk Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

Pembukaan lahan oleh Perusahaan Nikel di Halmahera Tengah. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Sementara Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia, mengatakan kawasan hilirisasi industri nikel yang distempel sebagai bagian dari agenda “ekonomi hijau” solusi dari krisis iklim tapi justru masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai tumpuan energi.

“Pengeoperasian PLTU batubara pada kawasan industri nikel Harita di Obi dan PT IWIP di Weda terus berlangsung setiap waktu tanpa henti bersamaan dengan itu mulut cerobong PLTU terus menyemprot emisi pembakaran ke udara, yang dapat memperburuk kualitas udara serta menimbulkan penyakit bagi manusia, terutama terkena ISPA”, ucap Novita.

Ia bilang, di PT IWIP misalnya, kapasitas eksisting PLTU batubara saat ini sebesar 6.560 MW dan direncanakan penambahan sebesar 760 MW sehingga total pengembangan menjadi 7.320 MW.

Industri Nikel di PT IWIP. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Selain itu, lanjut dia, kasus ISPA pada sekitar kawasan tersebut tercatat naik. Data dari sejumlah media menunjukkan, pada 2020 kasus ISPA di Lelilef sebanyak 434 orang sedangkan pada 2022 naik menjadi 1.100 orang.

Begitu juga soal penggunaan pihak keamanan negara dalam mengatasi para warga yang menolak atas nama Objek Vital Nasional di Halmahera Tengah, Maluku Utara juga dinilai represif.

“Tindakan represif yang dilakukan merupakan potret nyata atas pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara, yakni negara seharusnya hadir memberikan perlindungan terhadap warga negaranya bukan sebaliknya”, ungkapnya.

Menurut dia, tindakan yang diambil tersebut jelas melanggar ketentuan internal kepolisian, salah satunya Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 7 Tahun 2012, yang mewajibkan anggota Polri untuk bertindak secara profesional dan menjunjung tinggi HAM dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Selain itu, polisi juga harus menghindari tindakan kekerasan, penganiayaan, pelecehan, dan melanggar HAM lainnya”, tandasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah organisasi sipil ini juga menyodorkan rekomendasi atas dampak yang terjadi tersebut, salah satunya dengan mendorong pemerintah atau presiden terpilih nanti harus melakukan hilirisasi pada komoditas yang digeluti masyarakat berupa cengkih, kopra, pala, dan rempah lainnya, serta kekayaan laut, seperti ikan.

Hal ini dipandang sebagai solusi yang dapat mendongkrak ekonomi warga lokal sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan hidup. Pemerintah juga harus memulihkan wilayah-wilayah krisis, terutama yang disebabkan oleh kebijakan hilirisasi ini.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Rls
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga