Sosial
Ribuan Pekerja Informal di Ternate Dapat Perlindungan Jamsostek

Ternate - Sebanyak 8.000 pekerja sektor informal yang telah terverifikasi secara bertahap mendapat perlindungan Jamsostek, melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate dengan pemkot setempat.
Diketahui, dari data yang ada, sudah sekitar 4.120 yang telah mendapat perlindungan. Sehingga, dengan waktu yang tidak lama lagi semuanya akan terlindungi.
Berdasarkan perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak di kantor wali kota, Selasa 6 Februari 2024 itu, pekerja rentan akan diberikan perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan bahwa program ini merupakan perluasan dari yang sebelumnya sudah dijalankan yakni memperkuat jaminan ketenagakerjaan Non ASN, ketua RT, ketua RW, dan imam-imam masjid.
“Kemudian saat ini kita tambah lagi untuk jenis pekerjaan yg diberikan jaminan ketenagakerjaan kepada tukang ojek, nelayan, petani, satgas sampah, pekerja keagamaan seperti guru ngaji dan penjaga masjid, kader posyandu, supir dan difabel atau disabilitas," kata Tauhid.
Baca juga:
Polda Maluku Utara Terjunkan Ratusan Personel Amankan TPS, Begini Kesiapannya
Frets Butuan Pastikan Akan Selalu Memberikan yang Terbaik untuk Maluku Utara
Program Prabowo-Gibran Disosialisasikan oleh Pandawa Lima di Maluku Utara
Tauhid berharap, dengan diberikannya jaminan seperti itu, maka para pekerja rentan akan aman dan nyaman dalam bekerja.
Komentar