Cek Fakta

[HOAKS] Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Suhendro Dimutasi Kapolri

Surat Telegram Mutasi Polri yang beredar di WhatsApp. Foto: Istimewa

Ternate - Beredar Surat Telegram Nomor ST/139/II/KEP/2024 tertanggal 10 Februari 2024 dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu memutasikan puluhan perwira tinggi dan perwira menengah Polri, juga tertulis mempromosikan 17 pamen lainnya.

Surar telegram yang beredar luas di media sosial seperti WhatsApp, itu, terdapat nama Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Suhendro, yang dimutasikan menjadi Dirsamapta Polda Gorontalo.

Jabatan yang ditinggalkan Suhendro digantikan Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, yang sebelumnya merupakan Dansat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.

CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran halmaherapost.com, ternyata surat telegram yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks. Hal ini sesuai keterangan resmi dari Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

"Hoaks," kata Sandi, Sabtu 10 Februari 2024.

Ia menjelaskan, yang meneken surat telegram itu adalah Komjen Gatot Eddy Pramono. Padahal, Gatot merupakan mantan Wakapolri yang sudah pensiun sejak 28 Juni 2023. Sedangkan Wakapolri saat ini adalah Komjen Agus Andrianto.

"Yang tanda tangan di bawah itu (mantan Wakapolri), sedangkan beliau kan sudah lama pensiun," jelasnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun, selama Februari 2024, tidak ada mutasi maupun rotasi perwira di Polda Maluku Utara dan jajaran.

KESIMPULAN

Surat telegram mutasi dan promosi puluhan perwira Polri adalah hoaks. Mabes Polri telah membantahnya. Surat tersebut juga diketahui ditandatangani mantan Wakapolri yang telah pensiun sejak tahun lalu, sehingga kebenarannya tak bisa dibuktikan.

Untuk itu, kepada publik untuk dapat memastikan setiap informasi yang diterima sebelum diteruskan. Karena akan berakibat fatal.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga