DAK 2024

Hanya 7 OPD di Pemprov Maluku Utara Terima DAK 2024, BPBJ: 315 Miliar

Kantor Gubernur Maluku Utara || Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tahun ini menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 315 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“DAK fisik terbesar ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, Kamis 9 Mei 2024.

Berikut rincian alokasi DAK fisik untuk tujuh OPD di Maluku Utara pada tahun 2024:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 179.188.920.000
  2. Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi: Rp 15.061.300.539
  3. Rumah Sakit Jiwa Sofifi: Rp 1.425.000.051
  4. RSUD Chasan Boesoirie Ternate: Rp 22.852.298.410
  5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Rp 59.850.447.000
  6. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP): Rp 31.391.884.000
  7. Dinas Pertanian: Rp 5.937.663.000

Farid mengingatkan OPD pengelola DAK fisik agar memaksimalkan penyerapan anggaran. Langkah ini, menurutnya, penting agar dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.

Namun, ia menyoroti masih lambannya beberapa OPD dalam penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Hingga pertengahan Mei, belum ada satupun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender akibat kendala tersebut.

“Penginputan RUP saat ini harus melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan tidak bisa dilakukan secara manual. Kami berharap OPD segera melaksanakannya karena ada risiko sanksi berupa adendum jika terlambat,” jelasnya.

Farid mengungkapkan, hingga kini baru empat dari tujuh OPD yang telah menginput RUP, yakni RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Jujur saja, ini sangat disayangkan, terutama untuk OPD dengan pagu DAK besar yang masih bersikap santai dalam menangani masalah ini,” tegas Farid.

Ia berharap seluruh OPD segera menyelesaikan penginputan RUP agar proses tender dapat dimulai, sehingga alokasi DAK fisik 2024 dapat digunakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga