Narkoba
Diduga Gegara Narkotika, 10 ASN Maluku Utara Ditangkap di Jakarta

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya diduga menangkap sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sepuluh ASN yang ditangkap adalah O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Maluku Utara, sedangkan lainnya adalah staf bidang anggaran di kantor yang sama.
Baca juga:
Sejarah Empat Kesultanan Segera Dibukukan, Lihat Siapa Saja Penulisnya!
Maluku Utara Rawan Bencana, Wapena Didorong Berperan dalam Penanggulangan
Cek Fakta: Klaim Syahril, PSSI Sebut Gelora Ternate Tak Layak Bikin Pertandingan Level Nasional
Mereka ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2024. Dari sepuluh orang ini, lima dinyatakan positif narkoba melalui tes urine, yakni U, ZB, BI, dan F. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dari dirilis dari brindonews.com menyebutkan, kesepuluh ASN tersebut berada di Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Mereka berangkat berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024, yang ditandatangani oleh pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara, Fitria Wati Abdul Mutalib.
Komentar