Pilkada 2024
Resmi! MK-BISA Kantongi Rekomendasi Partai, Masih Ada Syarat

Jakarta - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA), resmi menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura.
Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Ketua BPPP DPP Hanura, Syafrizal Ahiar, kepada Muhammad Kasuba dan Basri Salama di Kantor Pusat DPP Hanura, City Tower Building, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Hari ini, 23 Mei 2024, pukul 16:00 WIB, pasangan MK-BISA menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2024," demikian bunyi rilis DPP Hanura.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta, dan Sekjen Benny Rhamdany.
Baca juga:
Maluku Utara Rawan Bencana, Wapena Didorong Berperan dalam Penanggulangan
Cek Fakta: Klaim Syahril, PSSI Sebut Gelora Ternate Tak Layak Bikin Pertandingan Level Nasional
Petani di Morotai Ditemukan Tewas, Begini Pengakuan Sang Anak
Selanjutnya, surat rekomendasi dari Hanura akan menjadi dasar bagi penerbitan Surat Keputusan dalam bentuk B.1-KWK dari DPP PKS, yang kemudian akan dibawa ke DPP Hanura untuk dikeluarkan B.1-KWK.
"Inshaa Allah, dalam waktu dekat seluruh persyaratan akan segera tuntas dan kami siap mendaftar di KPU," ujar Basri.
Basri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keputusan DPP Partai Hanura, serta menyatakan optimisme mereka dalam menghadapi Pilkada Malut 2024.
Komentar