Pengadaan Barang
BPBJ Maluku Utara Percepat Tender DAK 2024

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan berharap agar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 segera ditenderkan.
Ia mengungkapkan, DAK yang belum ditenderkan terdapat pada Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Dinas Pertanian, kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Kami berharap DAK itu segera ditenderkan, seperti pada Dinas Perikanan, PUPR, Pertanian bahkan Dikbud juga kalaupun itu harus ditenderkan,” jelasnya, Senin 3 Juni 2024.
Farid menuturkan, upaya mempercepat tender DAK ini tidak terlepas dari surat edaran yang dikeluarkan Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir dengan batas waktu sampai bulan Juli.
“Karena memang ada surat edaran dari Pak Gubernur batas DAK itu batas pada bulan Juli. Jadi segera ditenderkan, kalau terlambat ditakutkan penalti lagi. Untuk itu dua bulan ini kita berpacu supaya mempercepat proses baik tender atau bila ada di swakelola disegerakan, yang terpenting sesuai aturan,” pungkasnya.
Komentar