Parlemen

Anggota DPRD Ternate Sibuk Urus Partai, Rapat Penting Ditunda

Suasana ruang Paripurna DPRD Kota Ternate. Foto: FH/halmaherapost.com

Rapat Paripurna Ke-6 dan Ke-7 Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Aula DPRD Kota Ternate, pada pukul 19.30 WIT, Rabu, 17 Juli 2024, terpaksa ditunda.

Diketahui, rapat tersebut dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Arifin Djafar itu ditunda hingga Jumat, 19 Juli pukul 09.00. Karena hanya 13 dari 30 anggota DPRD Kota Ternate yang hadir.

Anggota DPRD yang hadir di antaranya Arifin Djafar, Jainul Rahman, Mubin Wahid, Anas U. Malik, Jamian Kolengsusu , Aziza Fabanyo, Muslim Sahil, Fahrial Yunus Abbas, Fahri Bachdar, Ali Syarif, Florensia Baruka, Badarudin Fabanyo, dan Kader Bayan.

"Yang berkesempatan hadir 13 orang anggota dengan demikian forum tidak tercapai maka rapat paripurna ini belum dilaksanakan atau ditunda," kata Arifin.

Baca juga:

Cegah Judi Online: Kapolres Morotai Intensifkan Pengawasan Terhadap Anggota

Dilan Milea: Solusi Baru Aisah Ahmad Laporkan Kerusakan Jalan di Ternate

Menunggu Rekomendasi Golkar, Arifin Djafar Siap Maju Sebagai Wali Kota Ternate

Sementara itu, Sekwan DPRD Ternate, Aldhy menjelaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib Paripurna, rapat dapat dilanjutkan jika dihadiri lebih dari separuh anggota.

Selanjutnya 1 2
Penulis: FH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga